Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kayong Utara mengungkap keberadaan kelompok seks bebas yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus ini terbongkar setelah seorang warga melapor bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan.
“Awal mulanya, ada orang tua yang melaporkan bahwa anaknya sudah menjadi korban persetubuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, Senin (16/06/2025).
Baca Juga: Polres Kayong Utara Tangkap Buronan Pencuri Kabel Tembaga PLN di Ketapang
Dari laporan tersebut, polisi mendapati dua pelaku yang diduga terlibat.
Pelaku pertama berinisial RR yang juga masih di bawah umur dan melakukan perbuatannya di sekitar Kolam Belanda, Pantai Pulau Datok.
Sedangkan pelaku kedua berinisial JP alias J, seorang dewasa, melakukan aksinya di sebuah penginapan di Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Sukadana.
“Pelaku J ini sudah dewasa. Dari sini lah penyelidikan ini berkembang hingga kami menemukan adanya kelompok tersebut,” ujar Hendra.
Kelompok ini diketahui menjalin hubungan pertemanan tanpa ikatan pacaran, namun melakukan praktik seks bebas dengan bertukar pasangan.
Baca Juga: Reklamasi Gelap PT AJK Teluk Batang Kayong Utara Baru Disegel Setelah Setahun Beroperasi
Parahnya, hubungan seksual dilakukan di ruangan yang sama dengan teman-teman mereka, bahkan ada yang merekam aktivitas tersebut.
“Jadi ada yang merekam videonya, tapi hanya untuk dikonsumsi di kelompok mereka saja, tidak disebarluaskan,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain dan mengidentifikasi individu yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan anak dan dampak sosial dari perilaku menyimpang di kalangan remaja. (fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id