Sambas  

Pria di Jawai Sambas Masuk Bui Usai Hendak Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

Potret R seorang pemuda berusia 22 tahun, yang diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan tindakan asusila terhadap seorang gadis remaja. Foto: HO/Faktakalbar.id
Potret R seorang pemuda berusia 22 tahun, yang diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan tindakan asusila terhadap seorang gadis remaja. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial R diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan tindakan asusila terhadap seorang gadis remaja berinisial SN (14) di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.23 WIB.

“Korban terbangun karena mendengar suara gelas pecah. Saat memeriksa sumber suara, ia mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar dengan kondisi celana terbuka. Pelaku sempat meminta korban untuk tidak berteriak sebelum akhirnya kabur lewat jendela,” terang AKP Sadoko, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Viral di Sosmed OTK Onani di Pasar Sambas

Setelah kejadian, korban segera melapor kepada ayahnya. Menyadari seriusnya insiden tersebut, sang ayah bersama warga segera mencari pelaku.

Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan aparat desa, pelaku akhirnya diserahkan oleh orang tuanya sendiri ke Polsek Jawai.