Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029 menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan seluruh jajaran agar menyusun dokumen ini dengan detail dan penuh tanggung jawab.
“Dokumen Renstra ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga menjadi landasan strategis untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah berjalan efektif,” ujar Amirullah saat membuka Forum Perangkat Daerah di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: PETI di Sungai Kapuas Makin Marak, Warga Desak Pemkab dan Polres Sanggau Bertindak
Amirullah menegaskan bahwa penyusunan Renstra Kota Pontianak harus mencerminkan visi besar kota, yakni menjadi kota yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta forum – dari DPRD, akademisi, hingga organisasi masyarakat – untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun.
“Visi dan misi Kota Pontianak harus menjadi pedoman utama. Setiap program dan kegiatan yang dirancang harus mendukung indikator kemajuan, kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta nilai-nilai humanis,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah. Menurutnya, dokumen Renstra harus sejalan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD, RKPD, dan RKA. Keselarasan ini dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan efisiensi anggaran.
“Keselarasan antara dokumen perencanaan sangat penting. Jika ada program atau kegiatan yang tidak tercantum dalam Renstra, maka akan menjadi masalah ke depannya,” jelasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id