Dirinya mendorong agar ASN dapat berinisiatif tanpa harus menunggu perintah dari atasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Tugas ASN adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan, bukan perintah perorangan.
“Jangan nunggu disuruh. Jangan nunggu diingatkan. Langsung berinisiatif menunjukkan bahwa kita paham dengan tugas dan fungsi kita. Kalau sudah bicara masalah aturan perundang-undangan, itu bukan perorangan. Itu adalah sistem negara kita,” tegasnya. (MRO)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id