Korlantas Polri Terapkan Sistem Tilang Poin, Bisa discan Melalui SIM!

Ilustrasi Tilang – Operasi Zebra Jaya 2024 (Dok.Lst)

JAKARTA –  Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem tilang poin yang dinamakan Traffic Attitude Record (TAR) sebagai upaya mencatat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan pengemudi. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara, mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.