Dirinya menambahkan baik daerah terluar atau dalam semuanya sudah harus sampai ke kabupaten/kota sesuai dengan timeline KPU Kalbar, yakni h-1.
“Kami juga sudah mengantisipasi sebenarnya diawal terkait dengan lokasi terjauh dan terluar atau bagaimana medan yang akan dilalui ini bisa didahulukan pengirimannya di satu minggu sebelumnya,” jelasnya. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id