Dirinya menambahkan baik daerah terluar atau dalam semuanya sudah harus sampai ke kabupaten/kota sesuai dengan timeline KPU Kalbar, yakni h-1.
“Kami juga sudah mengantisipasi sebenarnya diawal terkait dengan lokasi terjauh dan terluar atau bagaimana medan yang akan dilalui ini bisa didahulukan pengirimannya di satu minggu sebelumnya,” jelasnya. (mro)