PONTIANAK – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek jaringan air bersih PDAM Kubu Raya kembali mendapat sorotan setelah Iwan Darmawan, yang sebelumnya melaporkan Muda Mahendrawan dan Uray Wisata, diduga menerima sejumlah uang sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus secara damai.
Ketika dihubungi untuk memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut, Iwan Darmawan tidak memberikan respons apapun, Minggu (18/8).
Pengacara CV Swan, Zahid Johar Awal mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses restorative justice yang dijalankan dalam kasus ini.
“Dan nanti Iwan akan menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Natalria selaku korban. Uray Wisata menyetujui hal tersebut, lantaran takut dijadikan tersangka,” ungkap Zahid.