KPK, Kejagung, dan Penegak Hukum AS Bahas Pencucian Uang Melalui Kripto

Dalam lokakarya ini, para penegak hukum saling berbagi pengalaman tentang modus pencucian uang digital berdasarkan kasus yang mereka tangani. Selain itu, mereka membahas timbal balik antarnegara dalam pengembalian kerugian negara dari aset yang disamarkan oleh pelaku kejahatan.

 

KPK dan penegak hukum AS sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset terkait tindak pidana korupsi. Lokakarya ini direncanakan akan diadakan kembali di masa mendatang.(ro)