FAKTA KALBAR – Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Prastuti Soewondo menyampaikan belanja asuransi kesehatan sosial meningkat 36 persen menjadi Rp167,4 triliun pada 2023.
Total belanja tersebut mencakup 98,9 persen atau Rp165,6 triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara 1,1 persen atau 1,9 triliun untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Di sini belanja asuransi kesehatan sosial Rp167,4 triliun, kenapa menjadi perhatian di sini? Karena dari Rp167,4 triliun ternyata mayoritas perginya ke rumah sakit,” kata Prastuti dalam ‘Seminar Biaya Medis: Mencari Solusi di Tengah Biaya Medis yang Terus Naik’ di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.
Prastuti menekankan bahwa tingginya biaya yang dialokasikan untuk rumah sakit menjadi perhatian utama. Mayoritas dari dana tersebut yaitu 84,3 persennya digunakan untuk rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara 12,4 persen sisanya digunakan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik swasta.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id