Dari enam tersangka, empat di antaranya langsung ditahan. Para tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Pondok Bambu. Sementara tersangka lainnya sudah ditahan karena tengah menjalani penahanan untuk kasus lainnya.
“Saudara HN, MAA, dan ID, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” tuturnya.
“Sedangkan dua tersangka yang lain tidak kami lakukan penahanan, karena yang bersangkutan pada saat ini saudara DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain,” imbuhnya.***










