JAKARTA- Keinginan Asosiasi Kratom Kalimantan agar dibebaskan dalam melakukan ekspor kini terjawab. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membebaskan perdagangan ekspor tanaman herbal kratom tersebut,asal diatur tata niaganya.
“Ekspor kratom boleh. Cuma saya bilang sama teman-teman Asosiasi Kratom yang di Kalimantan itu, mbok diatur, karena kalau nggak diatur itu kasihan petaninya, akan jadi murah sekali harganya. Mungkin dari harga awalnya tinggal 5%, karena nggak diatur,” kata Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Cengkareng, Senin (6/5),seperti dilansir faktakalbar.id dari cnbc.
Zulhas menilai, jika perdagangan kratom diatur dan ditetapkan kuota penjualannya, maka harga tanaman herbal tersebut di tingkat petani bisa terjaga, dan tanamannya tidak mudah rusak.
“Ini kan berebut, semua berlomba-lomba menjual, nggak diatur, sehingga harganya hancur. Boleh bebas ekspor (kratom), cuma saya usul sama mereka untuk diatur. Kalau nggak diatur harganya murah sekali, kasihan petaninya,” ucapnya.
Meski demikian, Zulhas mengaku pihaknya dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum ada mengatur terkait penjualan dan/atau perdagangan kratom, melainkan masih diserahkan kepada pihak asosiasi yang bersangkutan. “Kita (Kemendag) nggak ngatur apa-apa. Ya dari Asosiasinya itu yang kami minta untuk atur,” ucap Zulhas.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id