Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S.Tr. K, menerangkan, dilaporkan baru menerima laporan via telepon dari warga pukul 08.00 Wib dan tiba dilokasi kejadian pukul 10.00 Wib dikarenakan keadaan lokasi yang cukup jauh dan susahnya signal telepon.
“TKP tidak bisa dimasuki mobil pemadam kebakaran karena sempitnya jalan menuju lokasi, sampai kami dilokasi api sudah bisa dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan mesin robin. Terhadap rumah korban terbakar habis dan tidak ada barang yang bisa diselamatkan,” ungkap Boy.
Menurut Kapolsek, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Mendapatkan keterangan dari korban bahwa rumah tersebut ditinggalkannya berkebun pada pukul 05.30 Wib dalam keadaan kompor mati, dugaan sementara membakarnya rumah Dul Qosim menyebabkan korsleting listrik.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang hendak meninggalkan rumah untuk memastikan kompor dalam keadaan mati dan mematikan alat yang membutuhkan aliran listrik, melakukan pengecekan terhadap kabel intalasi rumah kepada pihak yang berkompeten sehingga hal serupa tidak terulang kembali. (rfk/humasres kr)