Nyaris Saja Bocah Usia 3 Tahun Terpanggang Gara-gara Pikap Terbakar

Kubu Raya- Gara-gara sebuah mobil jenis pikap terbakar saat berhenti dan mati mesin di jalan, dikeluarkan saja seorang bocah usia 3 tahun terpanggang kalau tidak cepat diselamatkan.

Kejadian yang membuat heboh warga itu terejadi pada hari Senin (16/1) pukul 08.00 WIB di Jalan Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Pikap merk Daihatsu itu bernomor polisi KB 8962 ME.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ade mengatakan pikap tersebut hendak mengangkut kayu bakar dan bakar di bahu Jalan Desa Durian.

Ade mengatakan, api padam setelah petugas pemadam kebakaran PKSA (Pemadam Kebakaran Sungai Ambawang) dan dibantu personel Polres Kubu Raya beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Ambawang.

“Kurang dari 15 menit api tersebut dapat dipadamkan oleh pemadam PKSA dan dibantu personel Polres Kubu Raya dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi korban lain serta memastikan tidak adanya kemacetan di jalan masuk dan keluar Desa Durian,” tutur Ade.

Tampak supir kendaraan membawa anaknya yang berumur 3 tahun. Dalam peristiwa kebakaran mobil tersebut anak korban berada didalam pikap dan berhasil diselamatkan oleh teman korban.

“Korban atau supir berinisial SM (22) asal Sungai Ambawang bersama anaknya menuju Jalan Desa Durian yang bertujuan membeli kayu, sampai di TKP ia memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dalam keadaan mati mesin,” ulas Ade.

Selanjutnya korban meninggalkan anakya di dalam kendaraan dan menuju ke dalam hutan untuk bertemu pemiliki kayu, tidak lama kemudian terlihat kepulan asap hitam, anak korban melompat dari jendela mobil Pick Up dan di menangkap warga setempat yang saat itu melihat kepulan asap di lokasi yang tidak jauh dari kendaraan korban.

“Alhamdullilah anak korban selamat dalam peristiwa itu, dan atas kerugian yang dialami korban sekitar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah). Dugaan pembakarannya kendaraan tersebut belum diketahui,” ungkap Ade.

Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan, dan jangan meninggalkan anak yang belum dewasa didalam kendaraan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (rfk/humasres kr)