Cianjur- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga yang mendukung gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12). Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan yoga bumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirinci melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, warga yang menyaksikan itu memberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.
Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.
“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah sampaikan juga ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden menyambut sorak-sorai para warga yang hadir.
Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.
“Titipan saya, agar pengembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden. “Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya lagi.
Guna mengantisipasi hal tersebut, maka Dana Stimulan akan membuat skema waktu. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan diusulkan.
Lebih lanjut, Presiden juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti perhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.
Lebih dari empat ribu warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga wajib menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.
Selain Dana Stimulan, Presiden juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 15 juta rupiah. Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” sorai warga penerima bantuan.
Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.(rfk/usdatin bnpb)










