Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim usut unsur pidana dibalik kasus gagal ginjal akut terhadap anak,Minggu (23/10). Ini sejalan dengan keinginan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena tak biasa ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
“Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).