Gagal “Nyebrang” 7 Kg Sabu dan 2136 Butir Ekstasi Dari Malaysia

Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan jajaran Polres Sanggau (foto:ist)
*3 Orang Warga Pontianak Diringkus Jajaran Polres Sanggau
Sanggau- kembali jajaran Polres Sanggau gagalkan masuknya Narkoba ke wilayah NKRI. Sebanyak 7 Kg Sabu dan 2.136 butir Ekstasi.  Barang haram tersebut dibawa oleh tiga orang.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam keterang resmi menyebutkan bahwa
penangkapan ke tiga pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat. “Kita mendapat info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi peredaran gelap Narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan Kecamatan Sekayam”
Ditambahkannya “Setelah kita dapat info kita langsung menindaklanjuti informasi dimaksud dan hasilnya kita amankan tiga pelaku (kurir) Penyelundupan Narkotika, masing- masing ES, (43) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, A (43), warga Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dan J, (42) warga Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada hari Sabtu, (8/10), sekitar pukul 23.00 Wib diciduk jajaran Kepolisian Polres Sanggau, di Jembatan Balai 4, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam,Kabupaten Sanggau.” beber AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sanggau selanjutnya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar guna pengembangan jaringan para pelaku. (Lai)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements