Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.