Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak secara resmi memanfaatkan aset barang rampasan negara senilai Rp2,52 miliar sebagai fasilitas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Langkah strategis ini diambil oleh…
pemulihan aset
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




