Nasional  

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan resmi terkait implementasi regulasi hukum terbaru di Indonesia. Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.