faktakalbar

Wamen ESDM Ungkap Penimbunan 400 Ribu Liter Solar di Semarang

Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkap penindakan dugaan penimbunan 400 ribu liter solar di Semarang. Pemerintah menyoroti penyelewengan BBM dan kelancaran distribusi.

Penulis: Clara Friday, 23 October 2026 📖 2 menit
Wamen ESDM Ungkap Penimbunan 400 Ribu Liter Solar di Semarang
Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkap penindakan dugaan penimbunan 400 ribu liter solar di Semarang. Pemerintah menyoroti penyelewengan BBM dan kelancaran distribusi. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan adanya penindakan terhadap dugaan penimbunan 400.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Semarang, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.

Informasi penindakan itu disampaikan Yuliot saat memberikan keterangan di Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM sebagai bagian dari upaya menertibkan praktik penyalahgunaan BBM.

“Yang ini sore hari ini untuk penegakan hukum, Dirjen Gakkum itu juga ini mengumumkan itu ada penangkapan di Semarang, itu kapasitas yang ditimbun 400.000 liter,” ujar Yuliot, dikutip dari Warta Ekonomi.

Pemerintah menilai praktik penyelewengan BBM perlu ditindak karena berpotensi mengganggu distribusi bahan bakar yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha.

Solar Diduga Dimanfaatkan untuk Berbagai Kegiatan Usaha

Yuliot menjelaskan, pemerintah menemukan indikasi penyalahgunaan BBM yang berkaitan dengan pemanfaatan bahan bakar untuk sejumlah sektor usaha.

Sektor yang menjadi perhatian antara lain industri, perkebunan, dan pertambangan. Pemerintah berupaya menertibkan praktik tersebut agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, Yuliot belum memerinci identitas pihak yang ditindak maupun menjelaskan secara lengkap asal-usul 400.000 liter solar tersebut.

Karena itu, dugaan penyelewengan dalam kasus ini masih perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi dan perkembangan proses penegakan hukum selanjutnya.

Penimbunan BBM Berpotensi Mengganggu Distribusi

Penindakan di Semarang berlangsung ketika distribusi BBM di sejumlah wilayah turut menjadi perhatian pemerintah. Sebelumnya, antrean BBM dilaporkan terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Malang, Jember, dan Blitar.

Kementerian ESDM telah menyampaikan upaya penguatan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga distribusi antardaerah agar pemenuhan kebutuhan di satu wilayah tidak mengganggu pasokan wilayah lainnya.

Namun, belum ada keterangan yang memastikan bahwa dugaan penimbunan solar di Semarang berkaitan langsung dengan antrean BBM di Jawa Timur.

Penjelasan ini penting agar persoalan penimbunan dan kendala distribusi tidak dianggap sebagai satu kejadian yang sama tanpa bukti pendukung.

Pemerintah Sebut Stok BBM Nasional Masih Aman

Di tengah persoalan distribusi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan stok BBM nasional berada pada kisaran 16–18 hari.

Pemerintah menyebut stok nasional masih dalam kondisi aman. Meski demikian, kelancaran jalur distribusi tetap menjadi perhatian agar pasokan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.

Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PT Pertamina (Persero), kendala yang dihadapi bukan terutama pada ketersediaan stok atau produksi kilang, melainkan pada jalur distribusi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan BBM secara nasional perlu didukung pengelolaan distribusi yang baik supaya pasokan dapat diterima masyarakat secara merata.

ESDM Tegaskan Penertiban Penyelewengan BBM Berlanjut

Kementerian ESDM menyatakan akan terus menertibkan berbagai bentuk penyelewengan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi.

Kasus dugaan penimbunan 400.000 liter solar di Semarang menjadi salah satu perkara yang disorot dalam upaya tersebut. Pemerintah diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak yang bertanggung jawab, asal-usul bahan bakar, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Perkembangan penanganan kasus ini masih perlu dipantau, terutama terkait identitas pihak yang ditindak, status hukum, dan tindak lanjut proses penegakan hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK