faktakalbar

Penasihat Presiden Tanggapi Kritik Singapura dan Malaysia soal Karhutla

Ignasius Jonan menanggapi kritik Singapura dan Malaysia soal karhutla. Ia mengajak negara ASEAN memperkuat kerja sama dan penegakan hukum.

Penulis: Clara Friday, 23 October 2026 📖 3 menit
Penasihat Presiden Tanggapi Kritik Singapura dan Malaysia soal Karhutla
Ignasius Jonan menanggapi kritik Singapura dan Malaysia soal karhutla. Ia mengajak negara ASEAN memperkuat kerja sama dan penegakan hukum. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Ignasius Jonan, menanggapi kritik dari sejumlah tokoh Singapura dan Malaysia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia meminta negara-negara di kawasan tidak hanya menyampaikan kritik secara terbuka, tetapi juga membangun kerja sama konkret untuk mengatasi kebakaran dan dampak kabut asap lintas batas.

Jonan menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (21/10/2026). Menurutnya, persoalan karhutla perlu ditangani bersama karena dampaknya dapat dirasakan oleh beberapa negara sekaligus.

Ia mempertanyakan alasan kritik terbuka baru ramai disampaikan saat ini, padahal persoalan kebakaran hutan dan lahan telah terjadi selama bertahun-tahun.

Jonan menilai kritik yang disertai ancaman di ruang publik belum tentu menghasilkan penyelesaian yang efektif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Jonan Ajak Singapura dan Malaysia Kerja Sama

Jonan mengingatkan bahwa negara-negara ASEAN telah memiliki kerangka kerja sama untuk menangani pencemaran asap lintas batas, yaitu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh 10 negara ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Juni 2002 dan mulai berlaku pada 2003. Indonesia meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014.

Karena itu, Jonan mendorong Indonesia, Singapura, dan Malaysia memanfaatkan kerangka kerja tersebut untuk memperkuat koordinasi, termasuk dalam penanganan kebakaran, penyediaan peralatan, pengembangan teknologi, dan pengerahan personel.

Menurut Jonan, setiap negara perlu memiliki sarana dan sumber daya manusia yang memadai agar upaya penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga mengajak ketiga negara duduk bersama untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan.

Soroti Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Selain mendorong kerja sama antarpemerintah, Jonan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Ia menyebut kepemilikan atau pencatatan perusahaan di Singapura dan Malaysia juga perlu menjadi perhatian dalam penelusuran, apabila memang terdapat keterkaitan dengan perusahaan yang diduga menyebabkan karhutla di Indonesia.

Jonan mengusulkan agar penanganan dan pemberian sanksi dilakukan secara adil berdasarkan hasil penyelidikan. Dengan demikian, penindakan tidak hanya berfokus pada asal negara perusahaan, tetapi juga pada bukti dan tanggung jawab pihak yang terlibat.

Pernyataan tersebut tidak berarti seluruh perusahaan yang memiliki hubungan dengan Singapura atau Malaysia terbukti terlibat dalam kebakaran. Dugaan keterlibatan masing-masing perusahaan tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Kritik dari Tokoh Malaysia Jadi Sorotan

Salah satu kritik yang menjadi perhatian adalah pernyataan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Pada 13 Oktober 2026, ia menyerukan agar negara-negara ASEAN mengambil sikap diplomatik yang lebih tegas terhadap Indonesia terkait karhutla dan dampak kabut asap.

Syed Saddiq juga mengusulkan tekanan finansial sebagai salah satu bentuk respons terhadap persoalan tersebut.

Menanggapi dinamika itu, Jonan menilai pendekatan konfrontatif tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan lingkungan lintas negara. Ia mengajak semua pihak mengutamakan koordinasi dan mencari solusi bersama melalui mekanisme regional yang sudah tersedia.

Sementara itu, pemerintah Singapura sebelumnya menyatakan kesediaan membantu Indonesia sesuai kebutuhan dalam menangani karhutla. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya regional untuk membahas kerja sama penanganan kabut asap.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa respons negara tetangga tidak hanya berupa kritik, tetapi juga mencakup tawaran bantuan dan upaya koordinasi.

Penanganan Karhutla Butuh Koordinasi Regional

Karhutla dapat menimbulkan dampak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan memengaruhi kualitas udara hingga melintasi batas negara. Karena itu, penanganannya membutuhkan upaya pencegahan, pemadaman, penyelidikan penyebab kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Dorongan Jonan untuk memperkuat kerja sama regional menempatkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution sebagai salah satu landasan koordinasi. Implementasi kerja sama tersebut tetap membutuhkan langkah konkret, kesiapan sumber daya, dan komitmen masing-masing negara.

Dengan pendekatan bersama, Indonesia, Singapura, dan Malaysia diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan karhutla sekaligus mengurangi risiko berulangnya pencemaran asap lintas batas.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK