Cak Imin Ungkap Perubahan Strategi Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan
Cak Imin mengungkap perubahan strategi pemerintah dalam mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, dan target kemiskinan 5 persen pada 2029.
Faktakalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan adanya perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani kemiskinan. Pemerintah kini mendorong pemberdayaan masyarakat agar bantuan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Riau, Kamis (22/10/2026).
Menurut Cak Imin, pemerintah berupaya mengarahkan program dan anggaran kementerian serta lembaga untuk memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga mampu mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan secara mandiri.
“Cara kerja, cara pandang pemerintahan, alhamdulillah telah bergeser sejak pemerintahan Pak Prabowo dari bantuan sosial bergeser kepada pemberdayaan,” kata Muhaimin, dikutip dari Warta Ekonomi.
Pemberdayaan Masyarakat Didorong untuk Kurangi Kemiskinan
Cak Imin menjelaskan, perubahan strategi pengentasan kemiskinan tidak semata-mata bertujuan mengurangi jumlah penerima bansos. Pemerintah ingin mendorong masyarakat meningkatkan kemampuan ekonomi hingga mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa terus bergantung pada bantuan.
Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penguatan usaha, akses pembiayaan, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja, masyarakat diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan.
Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi keluarga dalam jangka panjang. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat, termasuk mereka yang masih memerlukan perlindungan sosial.
Karena itu, pemberdayaan tidak berarti bantuan sosial langsung dihentikan. Masyarakat yang masih membutuhkan bantuan tetap memerlukan perlindungan, sementara kelompok yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha perlu memperoleh dukungan agar dapat mandiri.
DTSEN Jadi Acuan Penentuan Sasaran Program
Dalam menjalankan strategi tersebut, pemerintah turut mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan untuk mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan dan menentukan kelompok penerima manfaat.
Data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga program dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan penanganan kemiskinan di wilayah yang membutuhkan intervensi lebih besar. Cak Imin menyebut terdapat 88 kabupaten dan sekitar 6.000 desa yang menjadi perhatian dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pemetaan tersebut penting agar program pemberdayaan dapat disesuaikan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan setiap wilayah. Pengembangan usaha masyarakat, misalnya, perlu didukung akses permodalan, keterampilan, pasar, dan pendampingan yang memadai.
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Maksimal 5 Persen pada 2029
Cak Imin juga menyampaikan target pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Selain itu, pemerintah membidik terciptanya sedikitnya 10 juta pelaku UMKM hingga akhir 2029.
Ia menyebut angka kemiskinan Indonesia telah turun dari sekitar 9 persen menjadi 8 persen selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut turun 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen.
Data tersebut menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan secara statistik. Meski demikian, target maksimal 5 persen pada 2029 masih membutuhkan upaya lanjutan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
Tantangan Memastikan Pemberdayaan Berjalan Efektif
Perubahan pendekatan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan menuntut pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan. Akses terhadap modal, pelatihan, pendampingan usaha, serta pemasaran menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi keberhasilan masyarakat dalam meningkatkan penghasilan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa program pemberdayaan tidak mengabaikan kelompok rentan yang masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan target penurunan kemiskinan maksimal 5 persen dan pembentukan 10 juta pelaku UMKM pada 2029, efektivitas program akan menjadi salah satu faktor penting dalam menilai keberhasilan strategi tersebut.
Pergeseran kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah penerima bansos, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih stabil dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.