Prabowo Minta BUMN Lebih Efisien dan Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Prabowo menegaskan pembenahan BUMN melalui efisiensi dan konsolidasi perusahaan tidak produktif untuk memperbaiki kinerja serta memberi manfaat bagi rakyat.
Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus melakukan pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang dinilai tidak produktif. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki pengelolaan aset negara sekaligus memastikan perusahaan milik negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah telah mengurangi jumlah entitas BUMN melalui proses konsolidasi dan perampingan. Ia menyebut jumlah yang sebelumnya mencapai lebih dari 1.000 entitas telah berkurang menjadi sekitar 364 entitas hingga malam sebelum acara.
“Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” ujar Prabowo, dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Presiden menegaskan, pembenahan BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Prabowo Targetkan Perampingan BUMN Berlanjut
Prabowo menyatakan pemerintah akan melanjutkan konsolidasi perusahaan negara hingga akhir 2026. Dalam sambutannya, ia menyebut sasaran penutupan atau perampingan akan terus dilaksanakan terhadap entitas yang dinilai tidak efisien dan tidak memberikan hasil optimal.
Langkah tersebut diarahkan agar pengelolaan perusahaan negara lebih terfokus pada kegiatan usaha yang produktif. Pemerintah juga ingin mengurangi beban operasional yang dinilai tidak memberikan kontribusi sebanding terhadap kinerja perusahaan.
Meski demikian, proses penataan BUMN perlu dibedakan antara penutupan perusahaan, penggabungan entitas, dan penyederhanaan struktur anak usaha. Ketiganya merupakan bentuk restrukturisasi yang dapat memiliki konsekuensi berbeda terhadap aset, pekerja, dan kegiatan bisnis.
Karena itu, perkembangan jumlah BUMN dan entitas yang benar-benar ditutup perlu merujuk pada data resmi pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah Soroti Kinerja dan Keuntungan BUMN
Selain menekan biaya, Prabowo menyebut sejumlah BUMN menunjukkan peningkatan keuntungan setelah dilakukan pembenahan. Ia mengatakan terdapat perusahaan yang mengalami peningkatan keuntungan hingga 200 persen, 300 persen, bahkan 900 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai gambaran potensi perbaikan kinerja melalui efisiensi dan tata kelola yang lebih baik. Namun, angka peningkatan tersebut merujuk pada perusahaan tertentu dan tidak otomatis menggambarkan kinerja seluruh BUMN.
Dalam kesempatan berbeda pada Agustus 2026, pemerintah juga melaporkan peningkatan laba sejumlah perusahaan negara pada semester pertama tahun ini. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk menjelaskan hasil restrukturisasi BUMN.
Peningkatan kinerja perusahaan negara diharapkan dapat memperbesar kontribusi terhadap perekonomian, termasuk melalui dividen, investasi, pengembangan industri, dan peningkatan layanan publik.
Pembenahan BUMN Dikaitkan dengan Pasal 33 UUD 1945
Prabowo menegaskan pengelolaan kekayaan negara harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ia merujuk Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional serta penguasaan negara atas cabang produksi dan sumber daya yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Menurut Prabowo, perbaikan tata kelola ekonomi tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan konsistensi. Pemerintah berupaya memastikan perusahaan negara tidak hanya berorientasi pada keberadaan organisasi, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Prinsip tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi perusahaan yang terus mengalami kerugian, memperbaiki pengawasan, serta menindak pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.
Pemerintah Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung penegakan aturan terhadap perusahaan pemegang konsesi sumber daya alam, khususnya yang diduga berulang kali melanggar ketentuan terkait kebakaran hutan dan lahan.
Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran terbukti, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin. Prabowo juga mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi menyiapkan sumber daya manusia Indonesia agar mampu mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan perkebunan dan usaha berbasis sumber daya alam.
Pernyataan tersebut memperluas agenda pembenahan pemerintah, dari restrukturisasi perusahaan negara hingga pengawasan pemanfaatan sumber daya alam.
Namun, tindakan terhadap perusahaan pemegang konsesi tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Efisiensi Diharapkan Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Pembenahan BUMN menjadi salah satu agenda pemerintah untuk memperbaiki produktivitas dan penggunaan aset negara. Pemerintah berharap pengurangan biaya yang tidak efisien dapat membuka ruang lebih besar bagi investasi, industrialisasi, peningkatan layanan, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh berkurangnya jumlah entitas perusahaan negara. Transparansi proses restrukturisasi, perlindungan hak pekerja, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas penggunaan aset juga menjadi faktor penting dalam memastikan pembenahan berjalan efektif.
Dengan demikian, tujuan akhir penataan BUMN adalah membangun perusahaan negara yang lebih sehat, produktif, dan mampu menjalankan perannya dalam mendukung perekonomian nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.