faktakalbar

Usut Kerugian Negara Triliunan Rupiah: KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Jawa Tengah

Faktakalbar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menggelar penggeledahan massal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Penulis: Wati Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Usut Kerugian Negara Triliunan Rupiah: KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Jawa Tengah
Tim penyidik KPK mengumpulkan barang bukti saat menggeledah fasilitas kantor terkait penyidikan dugaan korupsi sektor cukai di Jawa Tengah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menggelar penggeledahan massal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Rangkaian penggeledahan menyasar kantor otoritas kepabeanan serta kantor pusat dan anak perusahaan PT Djarum di Kabupaten Kudus serta Kota Semarang.

Langkah hukum penindakan tersebut dilakukan penyidik guna mencari bukti materiil atas dugaan kerugian keuangan negara sektor cukai yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Tim penyidik KPK terus mendalami aliran dana serta dugaan pemberian uang dari pihak korporasi kepada jajaran pejabat Bea Cukai.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat penegak hukum pada lingkungan otoritas kepabeanan pada Februari 2026.

Penyidikan kasus kemudian berkembang melalui penerbitan beberapa surat perintah penyidikan baru hingga menetapkan sembilan tersangka dari unsur pejabat dan pihak swasta.

Beberapa pejabat instansi yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Rizal dan Kasubdit Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.

Selain itu, penyidik juga menetapkan pejabat operasional serta jajaran manajemen perusahaan kargo Blueray Cargo sebagai pihak bertanggung jawab.

Persidangan kasus ini turut mengungkap berbagai fakta baru, termasuk pengakuan terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengenai komunikasi dengan figur publik.

Penyidik KPK memastikan seluruh fakta yang mengemuka di ruang sidang akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Proses penyidikan terus berjalan guna membongkar praktik penyalahgunaan wewenang pada sektor penerimaan negara di bidang kepabeanan.

Pengembangan kasus diharapkan dapat mengembalikan potensi kerugian negara serta membenahi tata kelola pengawasan barang kena cukai secara nasional.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK