Dugaan Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Buka Peluang Pemanggilan Musisi Ahmad Dhani di Persidangan
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menghadirkan anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani dalam persidangan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menghadirkan anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani dalam persidangan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Peluang pemanggilan tersebut mengemuka seusai nama legislator tersebut muncul dan disebut oleh saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan saksi tambahan dalam proses persidangan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan pembuktian perkara serta penetapan majelis hakim.
"Jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, maka semua terbuka kemungkinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa setiap fakta yang digali dari para saksi di persidangan dapat membantu memperjelas konstruksi hukum suatu perkara.
"Pada prinsipnya, keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," katanya.
Masyarakat umum diimbau untuk terus mengawal dan mencermati jalannya persidangan perkara korupsi tersebut secara utuh.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan yang dilakukan secara terbuka sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi," ajaknya.
Tim jaksa penuntut umum dipastikan akan mengalisis seluruh keterangan saksi untuk merangkai kronologi kejadian di hadapan majelis hakim.
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim," katanya.
Keterlibatan nama politisi tersebut mencuat setelah terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengonfirmasi adanya permintaan bantuan terkait permasalahan hukum produsen rokok.
Penanganan kasus korupsi di lingkungan instansi kepabeanan ini terus bergulir dengan menyasar sejumlah pejabat dinas serta pihak swasta.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.