Tindak Lanjuti Aduan Ketertiban Warga, Polsek Putussibau Utara Gelar Patroli Tempat Hiburan Malam
Faktakalbar.id - Personel Polsek Putussibau Utara mendatangi Cafe Gema Pala Pulau di Kecamatan Putussibau Utara guna merespons laporan warga terkait aktivitas konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Personel Polsek Putussibau Utara mendatangi Cafe Gema Pala Pulau di Kecamatan Putussibau Utara guna merespons laporan warga terkait aktivitas konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Petugas kepolisian mendatangi lokasi hiburan malam tersebut sekitar pukul 21.30 WIB untuk melakukan pemantauan serta memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Kedatangan aparat keamanan ini dipicu oleh aduan masyarakat yang mengeluhkan kekhawatiran timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pemukiman sekitar.
Di lokasi kejadian, para personel menyambangi para pengunjung serta mengimbau agar senantiasa menjaga ketertiban umum.
Petugas menegaskan agar pengelola maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas yang merugikan kenyamanan warga di kawasan Pala Pulau.
Dari hasil pemeriksaan di tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun keterlibatan oknum anggota kepolisian di lokasi.
Aparat yang menyisir area tersebut menggunakan satu unit kendaraan roda empat guna memantau pergerakan pengunjung di sekitar kafe.
Rangkaian kegiatan pemantauan lapangan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan kondisi lokasi yang terpantau aman dan terkendali.
Warga setempat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan saluran Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jamali, mengonfirmasi bahwa penanganan lapangan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aduan warga.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap pengaduan dan informasi yang masuk akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, agar bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.
Jamali menekankan pentingnya sinergi antara warga dan pengelola tempat hiburan guna mencegah timbulnya konflik sosial akibat gangguan suara maupun konsumsi alkohol.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110,” tambah Jamali.
Pengawasan berkala dipastikan akan tetap dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Putussibau Utara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.