Terekam CCTV Saat Aksi, Dua Pembobol Toko di Teraju Ditangkap Polsek Toba
Faktakalbar.id - Dua pelaku pembobolan toko di kawasan Teraju ditangkap jajaran Polsek Toba usai aksinya terekam kamera pengawas CCTV, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Dua pelaku pembobolan toko di kawasan Teraju ditangkap jajaran Polsek Toba usai aksinya terekam kamera pengawas CCTV, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Aksi pencurian tersebut menyasar sebuah toko milik warga yang berlokasi di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggasak 17 unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp10 juta milik korban.
Selain telepon genggam dan uang tunai, kedua pelaku juga membawa kabur sejumlah bungkus rokok serta berbagai jenis barang dagangan lainnya.
Rekaman kamera CCTV di dalam toko menjadi petunjuk utama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Petugas Polsek Toba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.
Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan pembobolan toko yang merugikan pemiliknya hingga belasan juta rupiah.
Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Toba guna menjalani pemeriksaan hukum secara intensif.
Petugas menyita seluruh barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
Kapolsek Toba mengonfirmasi bahwa penyidik masih menginterogasi kedua pelaku untuk mengusut kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Pembobolan toko yang menyasar barang-barang bernilai tinggi ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang pasar setempat.
Warga sekitar mengapresiasi kejelasan bukti rekaman CCTV yang membantu polisi mengungkap identitas para pelaku pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau para pemilik toko di wilayah Toba untuk senantiasa meningkatkan sistem keamanan tempat usaha.
Pemasangan kamera pengawas CCTV dipandang efektif dalam menekan angka kriminalitas serta mempermudah pengungkapan kasus.
Penyidik memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku pembobolan toko akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.