faktakalbar

Kabur Hingga Ketapang, Pelaku Pencurian Motor di Punggur Kecil Diringkus Polisi

Faktakalbar.id - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Penulis: Natash Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Kabur Hingga Ketapang, Pelaku Pencurian Motor di Punggur Kecil Diringkus Polisi
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Simpang Hulu saat mengamankan terduga pelaku pencurian motor di Pasar Balai Berkuak, Ketapang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, tersebut dilakukan setelah polisi melacak jejak pelarian korban.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Punggur Kecil.

Tim Opsnal Polres Kubu Raya yang melakukan penyelidikan menemukan rekaman kamera pengawas CCTV yang tersebar luas di media sosial.

Rekaman kamera pengawas tersebut memperlihatkan terduga pelaku kembali menjalankan aksi pencurian helm di wilayah Kota Pontianak.

Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital dan informasi lapangan, petugas mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Kabupaten Ketapang.

Personel Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat menuju kawasan Balai Berkuak di Kecamatan Simpang Hulu untuk melakukan pengejaran.

Setibanya di lokasi tujuan, tim opsnal berkoordinasi dengan jajaran Polsek Simpang Hulu guna menyisir titik-titik keberadaan terduga pelaku.

Petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang sedang beraktivitas di area pasar tradisional Balai Berkuak.

Tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Simpang Hulu langsung meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan di lokasi pasar.

Saat diinterogasi awal di lapangan, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah mencuri sepeda motor yang dilaporkan korban.

Petugas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Kubu Raya guna menjalani pemeriksaan hukum secara intensif.

Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan aksi pencurian helm yang dilakukan pelaku di Kota Pontianak.

Penangkapan lintas kabupaten ini membuktikan kesigapan aparat penegak hukum dalam merespons laporan kejahatan dari masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat untuk senantiasa memasang pengunci ganda pada kendaraan bermotor guna mencegah niat kejahatan.

Penyidik kepolisian saat ini tengah menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Proses hukum terhadap terduga pelaku dipastikan berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka pencurian sepeda motor tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK