Lewat Operasi Sarang Narkoba, Polres Landak Sita 5,02 Gram Sabu dari Warga Desa Tunang
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menyita barang bukti sabu seberat 5,02 gram dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tunang
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menyita barang bukti sabu seberat 5,02 gram dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tunang, Senin, 26 Oktober 2026.
Penyitaan barang haram tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian melalui penindakan Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Landak.
Operasi penindakan tersebut menyasar seorang pria berinisial A yang dituduh kembali menjalankan bisnis peredaran narkotika di pemukiman warga.
Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini.
Informasi awal dari warga Desa Tunang menjadi petunjuk krusial bagi polisi untuk mengidentifikasi keberadaan jaringan pengedar.
Laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Kunyit langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Mempawah Hulu dan Satresnarkoba Polres Landak.
Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Yulianus Van Chanel mengapresiasi kepedulian warga dalam melapor.
Penindakan hukum tersebut digelar sekitar pukul 11.30 WIB di kediaman terduga pelaku A.
Saat petugas mendatangi lokasi target, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.
Upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh personel kepolisian yang telah mengepung lokasi rumah target.
Penggeledahan rumah dan badan terduga pelaku dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan pengurus RT serta kepala dusun setempat.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita paket sabu seberat 5,02 gram yang disembunyikan di area rumah.
Terduga pelaku yang tercatat pernah dihukum atas kasus serupa pada 2021 kini telah berada di sel tahanan Polres Landak.
Kapolsek Mempawah Hulu Freddy Surya Purnama memimpin langsung jalannya penindakan taktis di kawasan pemukiman warga tersebut.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kantong-kantong peredaran narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba.
Pihak Polres Landak mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dipandang sebagai kunci sukses dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Penanganan kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Landak.
Penyidik kepolisian masih terus melakukan pengkajian jalur pemasok sabu yang diterima oleh terduga pelaku tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.