faktakalbar

Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Landak Usai Sempat Kabur Saat Penggerebekan

Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial A ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak

Penulis: Natash Saturday, 31 October 2026 📖 1 menit
Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Landak Usai Sempat Kabur Saat Penggerebekan
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku berinisial A beserta barang bukti sabu di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kabupaten Landak. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial A ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin, 26 Oktober 2026.

Pria yang diketahui pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2021 tersebut ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB.

Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas kepolisian di sekitar rumahnya.

Petugas kepolisian dengan sigap berhasil menggagalkan upaya pelarian terduga pelaku di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya dugaan peredaran sabu di wilayah Desa Tunang.

Informasi dari warga tersebut awalnya diterima pihak Polsek Mempawah Hulu sebelum diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Landak.

Penyidik kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku di RT 015/RW 009.

Proses penggeledahan rumah didampingi oleh kepala dusun serta ketua RT setempat guna menjamin transparansi pemeriksaan.

Petugas memeriksa seluruh area bangunan rumah, pakaian, serta badan terduga pelaku secara cermat.

Dari hasil penggeledahan lokasi, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,02 gram.

Terduga pelaku A beserta seluruh barang bukti sabu langsung diamankan ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan di lapangan dipimpin oleh Kapolsek Mempawah Hulu Freddy Surya Purnama bersama jajaran personel Satresnarkoba Polres Landak.

Penyidik terus mendalami peran terduga pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam merespons aduan keresahan warga desa.

Pengawasan terhadap kawasan pemukiman warga akan ditingkatkan guna mengantisipasi munculnya peredaran barang terlarang kembali.

Terduga pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan maraton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kembali di depan hukum.

Masyarakat sekitar mengapresiasi penangkapan cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di lingkungan pemukiman mereka.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK