faktakalbar

Pencurian Motor di Jalan Pelita Singkawang Terbongkar, Tersangka OAS Diamankan

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Gudang Kapal Api, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Penulis: Wati Friday, 30 October 2026 📖 1 menit
Pencurian Motor di Jalan Pelita Singkawang Terbongkar, Tersangka OAS Diamankan
Rekaman CCTV tersangka saat melancarkan aksinya beberapa waktu lalu. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Gudang Kapal Api, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi pelakunya dan menangkap seorang tersangka berinisial OAS.

Petugas kepolisian mengamankan tersangka OAS tanpa perlawanan usai melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif di lapangan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125X milik korban.

Selain unit sepeda motor, tim penyidik juga menyita satu buah topi yang digunakan tersangka saat beraksi di tempat kejadian perkara.

Akibat aksi kejahatan pencurian tersebut, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Tersangka OAS beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Singkawang guna menjalani proses pemeriksaan hukum.

Penyidik menjerat tersangka OAS dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal pencurian tersebut mengancam tersangka dengan sanksi hukuman pidana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Satreskrim Polres Singkawang terus mendalami motif tersangka serta melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya.

Pihak kepolisian memeriksa kaitan tersangka dengan kemungkinan aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Kota Singkawang.

Penangkapan cepat terhadap pelaku pencurian motor ini mengandalkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi fasilitas keamanan di lingkungan permukiman dan tempat usaha.

Pemasangan kamera pengawas di area rawan dinilai sangat membantu petugas dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan jalanan.

Pemilik kendaraan bermotor juga diminta memasang kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi aksi pencurian.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Pengawasan wilayah akan terus ditingkatkan personel kepolisian guna mencegah terulangnya kasus curanmor di kawasan pusat bisnis.

Masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindakan kriminal di lingkungannya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK