Polsek Sanggau Ledo dan Ledo Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Bengkayang
Faktakalbar.id - Unit Reskrim Polsek Sanggau Ledo berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ledo berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FF dan OP terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Faktakalbar.id - Unit Reskrim Polsek Sanggau Ledo berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ledo berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FF dan OP terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilaporkan terjadi di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Dusun Kandasan, RT 005/RW 005, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo.
Berdasarkan laporan, peristiwa tindak pidana curanmor tersebut berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 12.45 WIB.
Melalui sinergi dan koordinasi cepat antarunit reskrim kepolisian setempat, keberadaan kedua terduga pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya ditangkap.
Saat ini, kedua terduga pelaku berinisial FF dan OP telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut.
Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas motif serta keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.