Diduga Jadi Kurir Sabu, Pemuda Belitang Hilir Ditangkap Polisi di Sebuah Warung
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau menangkap seorang pemuda berinisial S di sebuah warung di Kecamatan Belitang Hilir
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau menangkap seorang pemuda berinisial S di sebuah warung di Kecamatan Belitang Hilir, Selasa sore, 27 Oktober 2026.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut ditangkap karena diduga menguasai dan menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,20 gram serta uang tunai Rp400.000.
Uang tunai ratusan ribu rupiah yang disita petugas diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan barang terlarang.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini berawal dari laporan warga yang diterima polisi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal yang cukup.
Iwan Kurniawan menjelaskan, "Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Satresnarkoba menangkap seorang pria di sebuah warung di Kecamatan Belitang Hilir."
Saksi mata di lokasi melihat terduga pelaku sempat mencoba menjatuhkan barang bukti ke lantai warung saat petugas mendekat.
Petugas kepolisian yang sigap langsung mengamankan satu klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain paket sabu dan uang tunai, petugas menyita satu unit telepon genggam berwarna hitam milik terduga pelaku.
Penyidik langsung membawa terduga pelaku S beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine yang dilakukan petugas medis menyatakan terduga pelaku positif mengonsumsi zat amphetamin.
Iwan Kurniawan menegaskan, "Dari hasil pemeriksaan, S diduga berperan sebagai kurir narkotika dan memperoleh keuntungan dari penjualan sabu. Hasil tes urinenya juga dinyatakan positif."
Terduga pelaku terancam hukuman penjara atas perbuatannya dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Sekadau.
Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengungkap asal pasokan paket sabu yang didapat oleh pelaku.
Penangkapan ini menambah deretan pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang di kawasan pemukiman warga.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi transaksi narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
Proses hukum terhadap terduga pelaku dipastikan akan berjalan transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.