Soroti Pemeliharaan Fasilitas Kota: Pemkot Pontianak Alokasikan Anggaran Perawatan Taman Parit Nanas
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menekankan pentingnya pengalokasian anggaran pemeliharaan berkelanjutan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dengan dana daerah.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menekankan pentingnya pengalokasian anggaran pemeliharaan berkelanjutan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dengan dana daerah.
Penegakan komitmen pemeliharaan tersebut mencuat dalam tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada Senin (2/11/2026).
Salah satu aset daerah yang menjadi fokus perhatian pemeliharaan adalah Taman Parit Nanas yang berlokasi di kawasan Pontianak Utara.
Pembangunan ruang terbuka publik dinilai menyedot alokasi anggaran yang cukup besar sehingga butuh perawatan konsisten agar tidak cepat rusak.
Pemerintah daerah menilai tantangan terbesar pengawasan aset kota berada pada tahap perawatan dan pemeliharaan jangka panjang.
"Taman yang sudah dibangun dengan anggaran cukup besar harus dijaga agar tetap bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat, baik warga Pontianak maupun pengunjung dari luar daerah," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa menjaga kualitas daya guna fasilitas umum membutuhkan komitmen pengawasan yang berkesinambungan.
"Yang berat itu sebenarnya pemeliharaan. Sama seperti meraih juara, mempertahankan juara biasanya lebih sulit daripada merebutnya. Begitu juga dengan fasilitas yang sudah dibangun, harus terus dirawat," ujarnya.
Pengalokasian anggaran perawatan diharapkan dapat mencegah pemborosan APBD akibat perbaikan ulang fasilitas yang terbengkalai.
Sektor perawatan infrastruktur taman kota mencakup pemeliharaan tanaman, perbaikan wahana rekreasi, hingga pembaruan sistem pencahayaan.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Pontianak mendorong penataan ruang publik diimbangi dengan pengawasan anggaran yang transparan.
Pemerintah kota memastikan masukan dari pihak legislatif akan menjadi dasar evaluasi penataan tata ruang publik di seluruh wilayah Kota Pontianak.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.