faktakalbar

Cegah Aktivitas Negatif di Ruang Publik: Pemkot Pontianak Rancang Pasang Lampu High Mast di Taman Parit Nanas

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak memasang sistem pencahayaan lampu high mast lima arah di Taman Parit Nanas, Kecamatan Pontianak Utara guna mencegah potensi penyalahgunaan ruang publik pada malam hari.

Penulis: Wati Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Cegah Aktivitas Negatif di Ruang Publik: Pemkot Pontianak Rancang Pasang Lampu High Mast di Taman Parit Nanas
Kawasan Taman Parit Nanas di Pontianak Utara yang tengah dalam proses perbaikan dan pemasangan lampu penerangan jenis high mast. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak memasang sistem pencahayaan lampu high mast lima arah di Taman Parit Nanas, Kecamatan Pontianak Utara guna mencegah potensi penyalahgunaan ruang publik pada malam hari.

Langkah perbaikan fasilitas penerangan ini dilakukan untuk merespons masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait minimnya pencahayaan di kawasan tersebut.

Kondisi sudut taman yang gelap selama ini dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas tidak semestinya yang meresahkan warga.

Pengadaan penerangan berdaya jangkau luas tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkunjung.

Pemerintah daerah tidak menampik kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerawanan akibat fasilitas lampu yang belum memadai.

"Kita tidak ingin kawasan yang sudah dibangun justru menjadi tempat aktivitas negatif. Karena itu, penerangan kita tingkatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan taman dengan lebih nyaman," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (2/11/2026).

Pemasangan penerangan baru ini diharapkan memulihkan fungsi utama taman sebagai tempat rekreasi keluarga yang aman.

Penataan fasilitas penerangan di kawasan Pontianak Utara tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa penerangan kawasan publik akan diimbangi dengan pengawasan berkala dari petugas Satpol PP.

Evaluasi kelayakan fasilitas umum akan terus digulirkan agar seluruh taman kota di Pontianak dapat diakses secara aman oleh masyarakat umum.

Sinergi antara masukan legislatif dan eksekusi pihak eksekutif ditargetkan mampu menciptakan tata kelola ruang terbuka hijau yang lebih teratur.

Perbaikan kualitas pencahayaan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar fasilitas taman siap dimanfaatkan penuh oleh warga.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK