faktakalbar

Prabowo Minta Perda yang Membolehkan Pembukaan Lahan dengan Membakar Direvisi

Prabowo minta Perda yang memungkinkan pembukaan lahan dengan membakar disesuaikan. Pemerintah siapkan alat berat untuk cegah karhutla.

Penulis: Clara Sunday, 23 August 2026 📖 3 menit
Prabowo Minta Perda yang Membolehkan Pembukaan Lahan dengan Membakar Direvisi
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (dok.ist)

Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menyesuaikan aturan yang masih memungkinkan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rangkaian rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan terdapat sejumlah peraturan daerah yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar dengan alasan kearifan lokal.

Menurut Prasetyo, keberadaan aturan tersebut perlu disesuaikan agar tidak menjadi celah bagi praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

“Yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan,” ujar Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat penanganan karhutla.

Perda Pembukaan Lahan Jadi Perhatian

Pemerintah menyoroti aturan pembukaan lahan dengan cara membakar karena kondisi karhutla di Kalimantan saat ini cukup serius.

Prabowo sebelumnya telah meminta jajaran pemerintah, TNI, dan Polri mempercepat penanganan karhutla di sejumlah provinsi di Kalimantan. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam kasus karhutla ditindak secara tegas.

Dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Prabowo bahkan turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah Prabowo memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Pangkalan TNI AU Supadio.

Kalbar Disebut Diminta Cabut Perda Nomor 1 Tahun 2022

Perkembangan terbaru datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan bahwa dirinya mendapat arahan untuk mencabut Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Menurut Ria Norsan, pencabutan aturan tersebut dinilai mendesak karena kondisi karhutla di Kalimantan Barat saat ini sudah berada dalam situasi darurat.

Dengan demikian, pemerintah daerah diarahkan untuk tidak lagi menjadikan aturan terkait kearifan lokal sebagai dasar untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah Siapkan Alat Berat

Penghapusan atau penyesuaian aturan tersebut juga diikuti dengan penyediaan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan.

Pemerintah berencana menambah alat berat seperti ekskavator untuk membantu masyarakat membuka dan mengolah lahan tanpa harus membakar.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bantuan alat berat tersebut diperlukan agar masyarakat tetap dapat membuka lahan dengan metode yang lebih aman dan tidak meningkatkan risiko karhutla.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah pola pembukaan lahan sekaligus mencegah kebakaran berulang setiap musim kemarau.

Pemerintah Tegaskan Pembakaran Lahan Harus Dihentikan

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah tidak hanya menyiapkan langkah pencegahan, tetapi juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan terkait karhutla.

Penanganan karhutla sendiri saat ini dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pemadaman darat, pengerahan personel gabungan, operasi udara, pembuatan sumur bor, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Presiden Prabowo sebelumnya juga menginstruksikan penambahan kekuatan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, termasuk 1.500 personel TNI dan enam helikopter water bombing.

Upaya Cegah Karhutla Berulang

Kebijakan untuk menyesuaikan aturan pembukaan lahan menjadi bagian dari upaya pemerintah agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman.

Pemerintah ingin mengurangi potensi munculnya titik api baru dengan mendorong masyarakat menggunakan metode pembukaan lahan tanpa pembakaran.

Di sisi lain, aparat diminta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Dengan adanya penyesuaian regulasi, bantuan alat berat, serta penguatan penegakan hukum, pemerintah berharap risiko karhutla di Kalimantan dapat ditekan dan kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK