Dugaan Penyadapan Tokoh Negara, Pengamat Militer Sebut Ada Aliran Dana Tambang Ilegal
Faktakalbar.id - Pengamat politik dan militer Selamat Ginting menyebut operasi jaringan penyadapan ilegal terhadap pejabat negara diduga menyedot pendanaan haram yang berasal dari sektor pertambangan liar.
Faktakalbar.id - Pengamat politik dan militer Selamat Ginting menyebut operasi jaringan penyadapan ilegal terhadap pejabat negara diduga menyedot pendanaan haram yang berasal dari sektor pertambangan liar.
Pernyataan terkait dugaan aliran dana hasil bisnis tambang tersebut dilontarkan Selamat Ginting dalam program siniar Akbar Faizal Uncensored pada Rabu (4/11/2026).
Selain dari sektor pertambangan, penyadapan berskala besar itu disinyalir mendapat sokongan dana dari jaringan judi online serta peredaran gelap narkoba.
Aliran dana dari sektor tambang ilegal diduga dimanfaatkan untuk membiayai operasional perangkat teknologi bernilai tinggi guna mengintai para tokoh nasional.
Penyadapan tersebut menyasar lingkaran eksekutif mulai dari Presiden, jajaran menteri kabinet, ketua umum partai politik, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain," ujar Selamat.
Ia menuding terdapat 11 perwira tinggi yang terseret dalam pusaran kasus, termasuk dua perwira berpangkat Inspektur Jenderal yang diisukan ikut ditangkap.
Hingga saat ini, tudingan mengenai keterlibatan dana hasil bisnis pertambangan liar tersebut masih berupa klaim pengamat dan belum dikonfirmasi resmi oleh pihak kepolisian.
Secara resmi Bareskrim Polri baru menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni bekas pejabat tinggi kepolisian Listyo bersama dua perwira tinggi lainnya.
Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Mako Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan intensif.
Pengusutan alur transaksi keuangan dari bisnis tambang liar dipandang penting guna mengungkap seluruh aktor penyokong dana operasi tersebut.
Penegakan hukum secara tuntas diharapkan dapat membersihkan institusi keamanan dari praktik penyalahgunaan wewenang dan bisnis ilegal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.