Kemenkes Catat 401.586 Kasus ISPA Akibat Karhutla, 91 Ribu Dialami Balita
Kemenkes mencatat 401.586 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sebanyak 91.913 kasus dialami balita usia 0–5 tahun.
Faktakalbar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 401.586 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.913 kasus dialami anak usia balita atau 0–5 tahun.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati menyampaikan data tersebut berdasarkan pemantauan hingga 2 November 2026 pukul 16.00 WIB. Kasus ISPA tersebar di 63 kabupaten/kota dan telah mencakup penambahan 3.906 kasus pada 2 November.
Data tersebut disampaikan dalam program Info Bencana Terkini BNPB di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Selain balita, kelompok anak usia 6–9 tahun mencatat 87.704 kasus. Sementara itu, kelompok lanjut usia di atas 60 tahun tercatat mengalami 56.092 kasus ISPA.
Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla
Kasus ISPA yang dipantau Kemenkes tersebar di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Secara demografis, wilayah dengan jumlah penduduk terdampak paling besar mencakup Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan, Pekanbaru di Riau, dan Pontianak di Kalimantan Barat.
Perkembangan kasus di sejumlah daerah menunjukkan kondisi yang berbeda. Kemenkes mencatat adanya fluktuasi kasus harian, termasuk lonjakan di Riau yang sempat mencapai sekitar 23 kasus dalam satu hari.
Di Kalimantan Barat, kasus harian sempat mencapai enam kasus, sedangkan Kalimantan Selatan mencatat kisaran nol hingga empat kasus per hari di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain kelompok usia rentan, Kemenkes juga memantau kondisi 590 ibu hamil, 1.530 penderita asma, dan 8.086 pekerja luar ruangan yang berisiko terpapar polusi udara akibat karhutla.
Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Berbahaya
Dampak karhutla tidak hanya terlihat dari jumlah kasus gangguan pernapasan, tetapi juga kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 3 November 2026 pukul 09.00 WIB, terdapat dua kabupaten/kota dengan kualitas udara kategori berbahaya dan 15 kabupaten/kota dalam kategori tidak sehat.
Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat nilai PM2.5 sebesar 580, sedangkan Kota Palangka Raya mencapai 348. Kedua wilayah tersebut masuk kategori berbahaya.
Sejumlah daerah lain juga tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat, antara lain Muara Jambi, Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Palembang, dan Bengkalis.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa paparan asap dan partikel polutan masih menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Kemenkes Salurkan Jutaan Masker dan Siapkan Fasilitas Kesehatan
Untuk mendukung penanganan dampak kesehatan karhutla, pemerintah melalui Kemenkes telah mendistribusikan berbagai logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak.
Bantuan tersebut meliputi sekitar 3,8 juta masker, 280 unit konsentrator oksigen, 939 tabung oksigen, serta 41.000 pasang sarung tangan. Pemerintah juga menyalurkan alat pelindung diri, pembersih udara, makanan tambahan, obat-obatan, dan vitamin.
Kemenkes turut menyiagakan layanan kesehatan yang didukung tenaga medis di 1.691 puskesmas, 360 rumah sakit rujukan, dan 87 laboratorium kesehatan masyarakat.
Di Riau, pemerintah juga menyiapkan 10 rumah oksigen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan oksigen akibat gangguan pernapasan.
Widyawati mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan asap, meskipun jumlah kasus di sejumlah wilayah mulai menunjukkan penurunan.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memantau kualitas udara melalui kanal resmi.
Warga yang mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.