faktakalbar

Polsek Jongkong Ringkus Empat Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Hulu dalam Dua Operasi Terpisah

Faktakalbar..id - Jajaran Polsek Jongkong menangkap empat pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penulis: Natash Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Polsek Jongkong Ringkus Empat Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Hulu dalam Dua Operasi Terpisah
Petugas Polsek Jongkong mengamankan barang bukti sabu beserta terduga pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar..id - Jajaran Polsek Jongkong menangkap empat pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penangkapan para tersangka dilakukan petugas melalui dua operasi penindakan terpisah sepanjang akhir Oktober 2026.

Penindakan awal berlangsung di Jalan Poros Dusun Temenang Lintas, Desa Temenang, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial A saat melintas di lokasi tersebut.

Polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat satu gram, satu unit ponsel iPhone 13, dan satu unit sepeda motor Yamaha WR dari tangan A.

Operasi kedua digelar polisi di kawasan Jalan Jembatan Laut, Desa Jongkong Kanan, pada Kamis (29/10/2026) malam.

Petugas mencegat dua pria berinisial S dan RK di lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat transaksi barang haram.

Penggeledahan terhadap S dan RK membuahkan hasil berupa penemuan paket sabu yang diakui dibeli dari pria berinisial MB seharga Rp800.000.

Polisi langsung bergerak mengembangkan kasus menuju kediaman MB di Desa Nanga Serian pada tengah malam.

Petugas menciduk MB di rumahnya dengan saksikan aparat desa setempat.

Dari rumah MB, polisi mengamankan tujuh paket sabu, satu buah pipet, serta satu unit timbangan digital.

Total barang bukti yang disita dari seluruh tersangka mencapai dua gram sabu, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor.

“Informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Keempat tersangka saat ini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK