Peredaran Sabu dari Pontianak Gagah di Kapuas Hulu: Kepolisian Imbau Warga Tingkatkan Sinergi Pengawasan
Faktakalbar.id - Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Kota Pontianak menuju Kabupaten Kapuas Hulu berhasil dilakukan berkat masukan informasi dan peran aktif warga lokal.
Faktakalbar.id - Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Kota Pontianak menuju Kabupaten Kapuas Hulu berhasil dilakukan berkat masukan informasi dan peran aktif warga lokal.
Aparat Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga hingga berhasil mencokok seorang terduga penerima paket berinisial DK (43) di Kecamatan Bunut Hulu.
Informasi awal masyarakat menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar jaringan pengiriman barang haram antarwilayah kabupaten tersebut.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mendeteksi potensi kejahatan peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Kerja sama warga dan penagak hukum dinilai krusial guna membendung dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang bagi kehidupan generasi muda.
Dalam operasi penindakan di Desa Riam Piyang tersebut, petugas menyita lima paket diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak sepatu.
Satu orang terduga pelaku lainnya yang berada di lokasi penyerahan paket berhasil melarikan diri dari kejaran petugas lapangan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara hingga mengusut tuntas jalur pengiriman barang dari Pontianak.
Tersangka DK beserta barang bukti telepon genggam dan perangkat pengemasan kini ditahan di Mapolres Kapuas Hulu untuk pengusutan perkara.
Pengujian laboratorium forensik akan segera dilakukan guna melengkapi berkas tuntutan hukum tindak pidana narkotika.
Kepolisian memastikan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kapuas Hulu akan terus ditingkatkan secara intensif.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.