Penggerebekan Narkoba di Pemangkat Sambas, Pria Berinisial HS Diringkus Tim Gabungan
Faktakalbar.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sambas dan BNNK Sambas meringkus pria berinisial HS atas dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pemangkat, Jumat, 30 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sambas dan BNNK Sambas meringkus pria berinisial HS atas dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pemangkat, Jumat, 30 Oktober 2026.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan petugas kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jembatan 7, Jalan Mohd Sohor, Desa Pemangkat Kota.
Pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut berawal dari aduan masyarakat lokal yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di pemukiman mereka.
Petugas gabungan yang menerima laporan warga segera menerjunkan tim penyelidik untuk memantau pergerakan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumah HS, petugas mengamankan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Total berat bruto paket berisi kristal putih diduga sabu yang disita petugas dari tangan terduga pelaku tersebut mencapai 1,54 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan dua butir pil berwarna merah muda diduga ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram.
Kasihumas Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan pria berinisial HS terkait dugaan peredaran narkoba tersebut.
Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah konkret kepolisian merespons kekhawatiran warga atas maraknya penyalahgunaan obat terlarang.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp2.915.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkotika.
Satu unit timbangan digital, telepon genggam, kotak besi kecil, celana pendek, serta sejumlah plastik klip kosong ikut disita sebagai barang bukti.
Terduga pelaku HS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan hukum secara intensif.
Penyidik terus mendalami keterangan HS guna membongkar jaringan pemasok atas barang haram yang didistribusikan di wilayah Pemangkat.
Penangkapan ini sempat mengejutkan warga sekitar yang tinggal di kawasan Jalan Mohd Sohor, Desa Pemangkat Kota.
Warga berharap tindakan tegas aparat keamanan dapat menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda di Kabupaten Sambas.
Kini tersangka HS harus mendekam di sel tahanan Polres Sambas sembari menunggu tahapan proses hukum penyidikan lebih lanjut.
Penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah pesisir ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum setempat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.