faktakalbar

Mengangkut Sparepart Pakai Gerobak Sorong, Pencuri Bengkel di Sungai Batang Diringkus

Faktakalbar.id - Aksi pencurian suku cadang motor bekas menggunakan gerobak sorong di wilayah Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Penulis: Natash Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Mengangkut Sparepart Pakai Gerobak Sorong, Pencuri Bengkel di Sungai Batang Diringkus
Tersangka HI saat diamankan tim gabungan Polsek Sungai Pinyuh dan Polres Mempawah usai terbukti mencuri sparepart motor bekas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aksi pencurian suku cadang motor bekas menggunakan gerobak sorong di wilayah Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Terduga pelaku berinisial HI dibekuk tim gabungan Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh pada Jumat malam, 30 Oktober 2026, usai menjadi target perburuan petugas.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Eric Ibrahim Pattimura mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian tersebut berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.

Pelaku dengan leluasa menguras sejumlah komponen suku cadang motor bekas yang diletakkan pemiliknya di pelataran depan bengkel.

Eric Ibrahim Pattimura menjelaskan, "Jadi, pelaku mengambil beberapa barang sparepart motor bekas depan bengkel. Lalu dimasukan ke dalam gerobak sorong yang dia bawa, dan langsung meninggalkan TKP tersebut."

Polisi yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di sekitar tempat kejadian perkara.

Pengungkapan identitas pelaku berjalan relatif singkat setelah bukti visual video perbuatan pelaku tersebar luas di tengah masyarakat.

Tim gabungan Jatanras Polres Mempawah dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu bangunan tempat ibadah atau surau.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB tanpa ada upaya perlawanan dari terduga pelaku kejahatan tersebut.

Seluruh barang bukti berupa sarana gerobak sorong dan pakaian saat beraksi langsung diamankan petugas ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Eric Ibrahim Pattimura menambahkan, "Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut."

Penyidik Polsek Sungai Pinyuh masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang pernah menjadi sasaran aksi pencurian oleh pelaku.

Masyarakat sekitar memberikan apresiasi tinggi atas kecermatan dan kecepatan jajaran kepolisian dalam membekuk pelaku tindak kriminalitas pemukiman.

Pihak Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas keamanan wilayah dari segala bentuk ancaman tindak pidana pencurian.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK