Pengamat sebut Alat Sadap Rp1 Triliun Diboyong dari Mabes Polri usai Pergantian Kapolri
Faktakalbar.id - Perangkat alat sadap milik negara bernilai sekitar Rp1 triliun dikabarkan sempat diboyong keluar dari Mabes Polri menuju kediaman sejumlah jenderal usai pergantian jabatan Kapolri.
Faktakalbar.id - Perangkat alat sadap milik negara bernilai sekitar Rp1 triliun dikabarkan sempat diboyong keluar dari Mabes Polri menuju kediaman sejumlah jenderal usai pergantian jabatan Kapolri.
Klaim pemindahan perangkat teknologi canggih tersebut diungkapkan oleh pengamat politik dan militer Selamat Ginting pada Rabu (4/11/2026).
Pemindahan alat penyadapan tersebut diduga dilakukan untuk melanjutkan operasi pemantauan secara ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Meski nilai perangkat ditaksir mencapai triliunan rupiah, data resmi pengadaan alat intrusi di tubuh kepolisian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dokumen temuan IndonesiaLeaks mencatat pengadaan sistem intrusi zero-click bagi Polda Metro Jaya pada 2017 tercatat senilai Rp99,1 miliar.
Sementara itu, pengadaan perangkat serupa di tingkat Mabes Polri pada tahun 2018 tercatat mencapai nilai anggaran sebesar Rp149,9 miliar.
"Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain," ujar Selamat.
Bareskrim Polri hingga kini telah menetapkan tiga tersangka yakni Listyo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri guna mempermudah proses pemeriksaan keberadaan alat tersebut.
Polisi belum mengonfirmasi status 11 perwira tinggi lain yang diduga ikut terlibat dalam penguasaan perangkat pengintai tersebut.
Pengusutan keberadaan fisik alat sadap bernilai fantastis ini terus berjalan demi mengamankan aset negara dari penyalahgunaan.
Publik terus menantikan transparansi kepolisian dalam mengusut tuntas temuan perangkat penyadapan tak berizin ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.