faktakalbar

Pemerintah dan Pertamina Diharapkan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Sanggau untuk Cegah Praktik Penimbunan

Faktakalbar.id - Satuan Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pendistribusian BBM Kabupaten Sanggau mengintensifkan penertiban lapangan guna memberantas maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di wilayahnya.

Penulis: Wati Thursday, 29 October 2026 📖 1 menit
Pemerintah dan Pertamina Diharapkan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Sanggau untuk Cegah Praktik Penimbunan

Faktakalbar.id - Satuan Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pendistribusian BBM Kabupaten Sanggau mengintensifkan penertiban lapangan guna memberantas maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di wilayahnya.

Langkah pengawasan super ketat ini berlandaskan pada keputusan Surat Edaran Bupati Sanggau nomor 500.10.1/63/DPPKUM-B TAHUN 2026 yang diterbitkan bersama Pertamina Patra Niaga.

Tim gabungan berfokus menyasar berbagai macam modus operandi penyalahgunaan energi yang kerap terjadi di area stasiun pengisian bahan bakar umum.

Titik berat penindakan mencakup praktik pelangsiran bahan bakar, penimbunan pasokan, hingga pemalsuan data identitas barcode transaksi MyPertamina secara ilegal.

Sekretaris Satgas BBM Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansah, meminta seluruh elemen masyarakat dan pengusaha mematuhi lima poin krusial demi kelancaran penyaluran energi bersubsidi.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk temuan tindak kecurangan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar.

Warga dapat menyampaikan laporan indikasi pelanggaran langsung kepada petugas Satgas BBM setempat atau melalui saluran resmi Call Center Pertamina 135.

Laporan tersebut mencakup dugaan penggunaan barcode palsu, transaksi pengisian berulang secara tidak wajar, hingga tindakan penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Selain itu, petugas juga memperketat aturan operasional dengan melarang keras seluruh kendaraan untuk parkir bermalam di kawasan sekitar SPBU.

Shopiar Juliansah menjelaskan, "Guna menjaga ketertiban dan keamanan publik, kendaraan dilarang parkir bermalam atau menginap di sekitar lokasi SPBU."

Ketentuan mengenai penggunaan sistem barcode MyPertamina untuk kendaraan dan sistem XStar untuk konsumen non-kendaraan juga terus disosialisasikan secara masif.

Pengawasan intensif ini bakal digelar secara berkala di seluruh SPBU se-Kabupaten Sanggau guna menjamin alokasi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

Langkah tegas Satgas BBM ini diharapkan mampu memutus rantai praktik spekulasi sekaligus menciptakan iklim distribusi energi yang aman dan tertib.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK