faktakalbar

Tabrakan Truk Tangki dan Minibus di Jalan Raya Beduai Sanggau Mengakibatkan Penumpang Patah Tulang dan Kendaraan Rusak Berat

Faktakalbar.id - Sebuah kecelakaan tabrakan melibatkan truk tangki dan minibus terjadi di Jalan Raya Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.

Penulis: Natash Wednesday, 28 October 2026 📖 1 menit
Tabrakan Truk Tangki dan Minibus di Jalan Raya Beduai Sanggau Mengakibatkan Penumpang Patah Tulang dan Kendaraan Rusak Berat
Bangkai minibus Grand Livina dan truk tangki diamankan petugas usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Beduai, Kabupaten Sanggau, Selasa (27/10/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebuah kecelakaan tabrakan melibatkan truk tangki dan minibus terjadi di Jalan Raya Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.50 WIB Malam.

Peristiwa yang berlangsung di depan Surau milik Agus, Dusun Timaga, Desa Thang Raya tersebut mengakibatkan seorang penumpang mengalami patah tulang.

Kecelakaan bermula saat truk tangki hijau bernomor polisi BE 8408 FU melaju dari arah Kembayan menuju Balai Karangan.

Truk tangki tersebut dikemudikan oleh Acuh Sumbawa (31), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.

Dari arah yang sama, minibus Grand Livina abu-abu dengan nomor polisi KB 1458 SU juga tengah melintas beriringan.

Minibus tersebut dikemudikan Tan Muhammad Hibatul Wafi (30), warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Kondisi cuaca berkabut tebal di sekitar lokasi kejadian membuat jarak pandang kedua pengemudi menjadi sangat terbatas.

Jarak antar kendaraan yang melaju searah terlalu dekat sehingga benturan keras tidak dapat terhindarkan.

Akibat tabrakan itu, penumpang Grand Livina bernama Heni Oktaviana (35) mengalami lecet di kening, lecet tangan kanan, serta patah tangan kiri.

Korban dilarikan ke RS Tumenggung Gergaji sebelum akhirnya dirujuk ke Pontianak untuk penanganan medis lanjutan.

Sementara itu, minibus Grand Livina mengalami kerusakan fisik berat pada bagian badan kendaraan.

Petugas piket Kepolisian Sektor Beduai yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan guna memproses penyelidikan penyebab pasti kecelakaan.

Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana menyebut jarak pandang yang terbatas akibat kabut menjadi faktor krusial yang harus diwaspadai para pengguna jalan.

“Ketika jarak pandang terbatas akibat kabut, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi tidak memungkinkan,” ujarnya.

Polisi juga meminta seluruh pengemudi kendaraan pribadi maupun kendaraan besar untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan menyesuaikan cara berkendara dengan situasi di lapangan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK