faktakalbar

Tiba di PLBN Entikong, 205 Pekerja Migran Bermasalah Resmi Dipulangkan dari Malaysia

Faktakalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching mengawal proses pemulangan 205 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dari Depo Imigrasi Bekenu, Miri, Malaysia, Rabu (28/10/2026).

Penulis: Wati Wednesday, 28 October 2026 📖 1 menit
Tiba di PLBN Entikong, 205 Pekerja Migran Bermasalah Resmi Dipulangkan dari Malaysia
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengantre di Pos Cross Border Post (PLBN) Entikong usai dipulangkan dari Depo Imigrasi Bekenu, Miri, Malaysia. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching mengawal proses pemulangan 205 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dari Depo Imigrasi Bekenu, Miri, Malaysia, Rabu (28/10/2026).

Pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen perwakilan pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada seluruh warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebanyak 205 warga negara Indonesia yang dipulangkan tersebut sebelumnya berhadapan dengan berbagai kasus dokumen serta izin keimigrasian di Malaysia.

Seluruh rombongan pekerja migran tersebut dipulangkan melalui jalur darat menuju Pos Border Perbatasan Luar Negeri Entikong, Kabupaten Sanggau.

KJRI Kuching berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia untuk memastikan pemulangan berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Selain koordinasi inter-negara, perwakilan Indonesia juga menggandeng instansi teknis terkait di perbatasan untuk penanganan setibanya di tanah air.

Setibanya di perbatasan Indonesia, para pekerja migran langsung menjalani serangkaian pendataan ulang administrasi serta pemeriksaan dokumen oleh petugas.

Prosedur pendataan ini dilakukan untuk memverifikasi identitas resmi serta asal daerah masing-masing pekerja migran yang baru tiba.

Tahapan penanganan di perbatasan dilanjutkan dengan pemulangan secara bergelombang menuju daerah asal para pekerja migran.

Perwakilan RI menegaskan pendampingan akan terus berlanjut guna memastikan seluruh hak dan keselamatan para pekerja migran terlindungi.

Upaya deportasi dan pengawalan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran keimigrasian yang melibatkan warga negara Indonesia di wilayah Malaysia.

Hingga kini proses penampungan sementara serta alur kepulangan ratusan pekerja migran ke kampung halaman masih ditangani tim gabungan perbatasan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK