faktakalbar

Nusron Wahid Disebut Berada di Malaysia, Bahlil Buka Suara

Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui Nusron Wahid berada di Malaysia. Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.

Penulis: Clara Tuesday, 20 October 2026 📖 2 menit
Nusron Wahid Disebut Berada di Malaysia, Bahlil Buka Suara
Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui Nusron Wahid berada di Malaysia. Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui informasi mengenai keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut berada di Malaysia. Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahlil menyampaikan tanggapannya saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia mengaku belum memperoleh informasi bahwa Nusron sedang berada di Negeri Jiran.

“Oh saya malah belum tahu kalau beliau di Malaysia,” kata Bahlil, seperti dikutip Okezone pada Selasa (20/10/2026).

Nusron merupakan kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Namanya menjadi sorotan setelah tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK

KPK sebelumnya membenarkan bahwa Nusron tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut Nusron telah menyampaikan surat permohonan penundaan karena memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

Menurut KPK, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, pada saat keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan jadwal pengganti secara pasti.

Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian karena pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Meski demikian, status Nusron dalam pemeriksaan yang diberitakan tersebut adalah sebagai saksi. Ketidakhadirannya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.

MAKI Ungkap Dugaan Rute Perjalanan ke Malaysia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebelumnya mengungkapkan dugaan bahwa Nusron melakukan perjalanan ke Malaysia ketika jadwal pemeriksaan KPK berlangsung.

Boyamin menyebut Nusron diduga berangkat pada 14 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang diterima MAKI, perjalanan itu disebut melalui Batam, kemudian menggunakan kapal feri menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia.

Boyamin juga mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut di tengah agenda pemeriksaan KPK. Ia menduga keberangkatan Nusron dilakukan sebelum persetujuan resmi perjalanan dari Presiden Prabowo Subianto diperoleh.

Namun, informasi mengenai rute perjalanan dan persoalan izin tersebut merupakan keterangan serta dugaan yang disampaikan Boyamin. Konfirmasi resmi dari Nusron maupun Kementerian ATR/BPN diperlukan untuk memastikan detail perjalanan dan status perizinannya.

MAKI mendesak KPK mengambil langkah tegas agar Nusron dapat segera memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK Akan Menjadwalkan Ulang Pemeriksaan

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Nusron masih diperlukan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.

Pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh keterangan dan memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang ditangani. KPK selanjutnya akan menentukan langkah sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tanggapan Bahlil yang mengaku belum mengetahui keberadaan Nusron di Malaysia belum menjelaskan secara langsung alasan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan KPK.

Perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Nusron dan Kementerian ATR/BPN, serta informasi resmi mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya dari KPK.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK