faktakalbar

Niat Cat Ulang Motor di Bengkel Mempawah, Warga Wajok Hulu Malah Kemalingan

Faktakalbar.id - warga Desa Wajok Hulu kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat memercayakan kendaraannya untuk dicat ulang di sebuah bengkel Jalan Raya Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah.

Penulis: Wati Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Niat Cat Ulang Motor di Bengkel Mempawah, Warga Wajok Hulu Malah Kemalingan
Kondisi sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang berubah warna menjadi biru toska usai dicuri dari bengkel di Wajok Hulu.

Faktakalbar.id - Seorang warga Desa Wajok Hulu kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat memercayakan kendaraannya untuk dicat ulang di sebuah bengkel Jalan Raya Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah.

Insiden pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di bengkel milik warga bernama Kandi.

Korban baru menyadari kehilangan kendaraan setelah pemilik bengkel menghubungi ponselnya pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemilik bengkel menghubungi korban karena menduga sepeda motor tersebut telah diambil kembali oleh pemiliknya tanpa pemberitahuan.

Merasa tidak pernah mengambil kendaraannya, korban mendatangi lokasi bengkel pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB untuk memastikan keberadaan motornya.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama di area bengkel, sepeda motor milik korban terbukti sudah tidak ada di lokasi penyimpanannya.

Kasatreskrim Polres Mempawah Eric Ibrahim Pattimura menceritakan kronologi awal penanganan laporan kehilangan yang dialami korban.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Jongkat melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh identitas terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Eric.

Hasil penyelidikan polisi membawa petugas ke lokasi pengamanan terduga pelaku berinisial IA di wilayah Kota Pontianak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan fisik kendaraan korban telah berubah warna dari cokelat hitam menjadi biru toska.

Upaya mengubah warna kendaraan tersebut diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak asal-usul sepeda motor.

Motor bernomor polisi KB 6125 BD tersebut kini dijadikan barang bukti utama dalam proses penuntutan hukum.

Terduga pelaku IA kini mendekam di sel tahanan Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan intensif dari tim penyidik.

Kejadian ini mengimbau para pemilik tempat usaha servis kendaraan agar lebih memperketat sistem keamanan lingkungan bengkel.

Kerja sama warga dan kepolisian berhasil mengembalikan barang milik korban sebelum dijual kepada pihak lain.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK