Nah Kan..! Sejumlah Pejabat Bea Cukai Akan Dipanggil KPK
Buntut dari penetapan tersangka Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terlebih terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan ini, lembaga anti rasuah Indonesia menajdwalkan memanggil beberapa bejabat BC tersebut.
"Ada lima apa enam. Ntar kalau sudah lidik (penyelidikan) gua pasti kasih tahu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7). Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn.
Pahala mengaku belum dapat memastikan apakah sejumlah pejabat Bea Cukai tersebut memiliki LHKPN yang janggal. Klarifikasi ini menindaklanjuti kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Tapi ya kita ambil aja, kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Andhi diduga memanfaatkan jabatannya di Ditjen Bea Cukai dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2022 untuk menjadi makelar dan mempermudah bisnis ekspor impor.
"Bertindak sebagai broker atau perantara dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor sehingga dapat dipermudah dalam melakukan aktifitas bisnisnya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.(rfk/ind)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.