faktakalbar

Marak Transaksi Narkoba di Jongkong, Laporan Warga Bongkar Jaringan Pengedar Sabu

Faktakalbar.id - Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, terbongkar setelah warga setempat melaporkan dugaan transaksi mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Penulis: Natash Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Marak Transaksi Narkoba di Jongkong, Laporan Warga Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Petugas Polsek Jongkong mengamankan terduga pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, terbongkar setelah warga setempat melaporkan dugaan transaksi mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Laporan masyarakat tersebut menjadi pijakan utama kepolisian untuk menggulung empat orang terduga pengedar barang haram di dua lokasi berbeda.

Penindakan berawal dari laporan warga mengenai maraknya pergerakan transaksi narkoba di Jalan Poros Dusun Temenang Lintas.

Petugas bergerak ke lokasi dan menyergap seorang pria berinisial A bersama paket sabu seberat satu gram.

Informasi lanjutan dari warga kembali mengarahkan polisi ke Jalan Jembatan Laut, Desa Jongkong Kanan.

Di lokasi kedua, polisi meringkus dua pemuda berinisial S dan RK yang baru saja membeli paket sabu.

Pengakuan S dan RK mengungkap keberadaan pemasok utama bernisial MB yang bermukim di Desa Nanga Serian.

Polisi mendatangi rumah MB bersama Kepala Desa dan Sekretaris Desa Nanga Serian untuk melakukan penggeledahan.

Di kediaman MB, petugas menemukan dua klip besar dan lima klip kecil berisi sabu siap edar beserta alat timbang digital.

Pengungkapan ini mengonfirmasi adanya alur distribusi sabu yang beroperasi di kawasan pemukiman warga Kecamatan Jongkong.

Kepolisian mengapresiasi keberanian warga yang bersedia melaporkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Seluruh barang bukti berupa dua gram sabu, empat ponsel, dan dua sepeda motor kini disita penyidik Polres Kapuas Hulu.

Para terduga pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai hukum yang berlaku.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK